Skip to main content

Ketua TP-PKK dan Bunda PAUD Se Kecamatan Seunagan Timur Resmi Dilantik

Nagan Raya, AcehGlobalNews.com — Ketua TP-KK dan Bunda PAUD Se Kecamatan Seunagan Timur masa periode 2022-2027, resmi dikukuhkan atau dilantik oleh Ketua TP-PKK Nagan Raya, Hj. Marwati Ibnu Ali, di Gedung Serbaguna Keude Linteung, Senin (29/8/2022).

Ketua TP. PKK Nagan Raya, Hj. Marwati Ibnu Ali dalam sambutan dan arahannya, menyampaikan ucapan selamat atas dilantiknya Ketua TP-PKK yang sekaligus sebagai Bunda PAUD tingkat Gampong dalam Kecamatan Seunagan Timur.

“Dengan terlaksananya pelantikan dan pengukuhan ini para pengurus TP-PKK agar dapat menjalan tugas dengan penuh rasa tangung jawab terhadap masyarakat dan Pemerintah,” ucapnya.

Marwati mengingatkan, dengan dilantiknya Ketua TP PKK dan Bunda PAUD, maka ibu dan kaum perempuan yang terwadahi dalam organisasi PKK memiliki peran strategis dalam upaya peningkatan kualitas pemberdayaan perempuan untuk kesejahteraan masyarakat.

“Agar senantiasa melakukan pembinaan TP-PKK Gampong, serta perlu kita tingkatkan Pokja Gampong dan Sekretariat karena organisasi PKK dan Bunda PAUD tersebut adalah Mitra Pemerintah dan pengendalian program-program pemerintah di bidang perempuan dan perlindungan anak,” pintanya.

Sementara itu, Ketua TP-PKK dan Bunda PAUD Kecamatan Seunagan Timur, Agustiani Khurvina mengucapkan terimakasih kepada ibu Ketua TP-PKK Nagan Raya karena telah melantik dan mengukuhkan Ketua TP-PKK dan Bunda PAUD tingkat Gampong tersebut.

“Ketua TP-PKK dan Bunda PAUD bersama pengurusnya di tingkat Gampong dalam Kecamatan Seunagan Timur sudah resmi dan sah dengan masa periode 2022-2027,” katanya.

Agustiani berharap, kepada seluruh Ketua TP-PKK Gampong dalam Kecamatan Seunagan Timur harus selalu giat membina kadernya baik kelompok PKK dan Dasa Wisama untuk berpartisipasi aktif dalam pembangunan melalui gerakan PKK.

“Selain program PKK juga harus selalu aktifkan dalam kegiatan Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) agar anak-anak bisa menambah ilmu disaat waktu menuju sekolah ke Tingkat Kanak-Kanak (TK),” tuturnya.

Ia juga meminta agar para Ketua TP-PKK Gampong yang baru dikukuhkan untuk menertibkan administrasi tentang pokja-pokja dan membuat program kerja jangka menengah hinga jangka panjang demi kemajuan gampong. “Karena PKK adalah sebuah organisasi dan mitra pemerintah,” ujar Agustiani.

Camat Seunagan Timur, Salviar Evi mengapresiasi para Keuchik dalam Kecamatan Seunagan Timur yang cukup kompak dalam menghadiri acara pelantikan Ketua TP-PKK dan Bunda PAUD Gampong itu.

“Kepada para pengurus PKK dan Bunda PAUD di setiap Gampong dalam Kecamatan Seunagan Timur agar selalu kompak dan solid, namun semua kegiatan wajib berkoordinasi dengan Keuchik Gampong,” pesan Salviar.

Dalam pelantikan TP-PKK Bunda Paud turut dihadiri oleh Kepala KUA Seunagan Timur, Kapolsek, Imum Mukim dalam Kecamatan Seunagan Timur, serta para Keuchik.(*)



source https://www.acehglobalnews.com/daerah/ketua-tp-pkk-dan-bunda-paud-se-kecamatan-seunagan-timur-resmi-dilantik/

Comments

Popular posts from this blog

H Marwan Resmi Dilantik sebagai Kakanmenag Kota Subulussalam

Subulussalam , AcehGlobalNews – Kepala Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kota Subulussalam resmi dijabat H Marwan Z, SAg, MM setelah prosesi pelantikan di Aula Kanwil Kemenag Aceh, Kamis (17/11/2022). Prosesi pelantikan Marwan dan sejumlah pejabat di lingkungan Kanwil Kemenag Aceh dilakukan Menteri Agama RI yang diwakili Kepala Kanwil Kemenag Aceh, Dr H Iqbal, SAg, MAg Saat dikonfirmasi, Kepala Seksi Bimbingan Masyarakat Islam Kantor Kemenag Kota Subulussalam, Jamhuri SHi membenarkan kabar tersebut. Dia mengucapkan selamat bertugas kepada Kakanmenag Kota Subulussalam yang baru dilantik. Menurutnya, penunjukan H Marwan sangat tepat. Pasalnya, H Marwan di Kemenag Kota Subulussalam bukan sosok baru. Kiprahnya dalam birokrasi terutama di Kemenag Kota Subulussalam sudah tidak diragukan. Berbagai jabatan pernah diembannya dengan sukses. “Penunjukkan beliau sangat tepat. Karier dan pengalaman beliau di birokrasi mumpuni. Kami ucapkan selamat bertugas kepada Kakanmenag yang baru saja dil...

Kemenko Polhukam Inisiasi Pertemuan Pemerintah Aceh dan Sumut Finalkan Status Empat Pulau

DENPASAR, AcehGlobalNews — Pemerintah Aceh Bersama Pemerintah Provinsi Sumatera Utara menghadiri Forum Koordinasi dan Konsultasi dalam Rangka Pembahasan Permasalahan Status Kepemilikan Empat Pulau (Pulau Mangkir Gadang/Besar, Pulau Mangkir Ketek/Kecil, Pulau Lipan dan Pulau Panjang) di Perbatasan Kabupaten Aceh Singkil (Provinsi Aceh) dengan Kabupaten Tapanuli Tengah (Provinsi Sumatera Utara). Forum ini diinisiasi oleh Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan sebagai tindak lanjut dari beberapa surat yang dilayangkan oleh Gubernur Aceh, yang meminta untuk dilakukannya fasilitasi penyelesaian sengketa 4 pulau dan garis batas laut antara Provinsi Aceh dengan Provinsi Sumatera Utara. Hadir dalam acara tersebut Tim Pusat yang terdiri dari Kemenko Marves, ATR/BPN, Pushidrosal dan BIG. Sedangkan dari Tim Aceh dihadiri Asisten 1 Sekda Aceh, Karo Pemotda, Karo Hukum, Ka DKP, Katopdam IM & Kabid survey BPN Aceh serta Asisten 1 Sekda Aceh Singkil. Dan Tim Sumut dihadiri ...

Ini Besaran Pagu Dana Desa Tahun 2023 Per Gampong di Abdya

Blangpidie, AcehGobalNews – Alokasi Dana Desa (DD) yang akan digelontorkan pemerintah pusat untuk Kabupaten Aceh Barat Daya (Abdya), mencapai hingga Rp 113 milyar. Angka tersebut menunjukkan peningkatan dibandingkan tahun sebelumnya yang hanya senilai Rp 111 milyar. Hal tersebut berdasarkan lampiran Peraturan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor: 201/PMK.07/2022, tentang pengelolaan dana desa yang diperoleh AcehGlobalNews, Sabtu (24/12/2022). Pada PMK tersebut, jumlah total pagu dana desa yang akan dikucurkan pemerintah pusat ke Kabupaten Abdya pada tahun 2023 sebesar Rp 113.155.818.000. Sementara tahun 2022, hanya sebesar Rp 111.846.686.000. Jumlah pagu dana desa dalam 152 desa (gampong) di Kabupaten Abdya pada lampiran PMK tersebut bervariasi mulai dari angka terkecil Rp 600 juta hingga Rp 1 milyar lebih per gampong. Penentuan jumlah dana desa dialokasikan secara merata dan berkeadilan berdasarkan alokasi dasar, alokasi afirmasi, alokasi kinerja dan alokasi formula. Alokas...