Skip to main content

GRAM: Pj Walikota Lhokseumawe Jangan Asyik Gusur PKL, Sarang Walet Ilegal Dibiarkan

Lhokseumawe, AcehGlobalNews.com — Gerakan Rakyat Aceh Membangun (GRAM), meminta Pj. Walikota Lhokseumawe, buka mata lebar-lebar dalam mengambil kebijakan, dan jangan cuma asik gusur pedagang kaki lima, sementara sarang walet ilegal yang jelas-jelas berbahaya dan dapat menyebabkan penyakit dibiarkan.

“Pedagang di kaki lima itu mereka hanya cari makan bukan cari kaya, yang perlu di tertibkan saat ini sarang walet ilegal yang mengusik warga dan sangat membahayakan lingkungan,” ucap Azhar selaku Ketua GRAM, Rabu (3/8/2022).

Menurutnya, berdasarkan peneliti burung dari lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia ( LIPI ), menyebutkan sangat bahaya Sarang burung walet yang terletak di tengah-tengah pemukiman warga, hal ini sama seperti sarang walet yang saat ini ada di tengah-tengah Kota Lhokseumawe.

Tentunya dapat menimbulkan Penyakit yang disebarkan melalui air liur, napas dan kotoran walet, orang yang terkena virus dari burung walet biasanya merasa pusing, lemas dan lelah. Penyakit yang ditimbulkan sangat berbahaya, jika virus tersebut menyerang saraf orang tersebut bisa menjadi lumpuh. Ungkap Lembaga LIPI Nurjito dalam acara orientasi wartawan konservasi satwa liar (Owaka) 2008 di Bogor, akhir pekan lalu seperti yang dilansir media GridHITS.Id

Sementara itu, Azhar mempertanyakan apakah Pj Walikota Lhokseumawe hanya berani dengan Wong cillik saja karna dianggap lemah dan takut pada pengusaha walet apa karna mereka dianggap kuat dan memiliki banyak uang? ataukah ada menerima setoran dari hasil walet pengusaha tersebut? Apakah hanya karna pedagang kaki lima tidak sanggup memenuhi setoran makanya di gusur sana sini ???

“Pedagang kaki lima hanya cari makan bukan cari kaya serta tidak berbahaya tetapi digusur Pemerintah Kota Lhokseumawe, sementara sarang burung walet yang jelas-jelas merusak lingkungan dan membahayakan warga dibiarkan begitu saja, perlu dipertanyakan ada apa dengan PJ Walikota Lhokseumawe?,” ujarnya penuh tanda tanya.

“Jangan hanya gara-gara pengusaha sarang walet cari kaya, Pemerintah Kota Lhokseumawe membiarkan rusak lingkungan dan membahayakan kesehatan warga,” pungkasnya. (*)



source https://www.acehglobalnews.com/daerah/gram-pj-walikota-lhokseumawe-jangan-asyik-gusur-pkl-sarang-walet-ilegal-dibiarkan/

Comments

Popular posts from this blog

H Marwan Resmi Dilantik sebagai Kakanmenag Kota Subulussalam

Subulussalam , AcehGlobalNews – Kepala Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kota Subulussalam resmi dijabat H Marwan Z, SAg, MM setelah prosesi pelantikan di Aula Kanwil Kemenag Aceh, Kamis (17/11/2022). Prosesi pelantikan Marwan dan sejumlah pejabat di lingkungan Kanwil Kemenag Aceh dilakukan Menteri Agama RI yang diwakili Kepala Kanwil Kemenag Aceh, Dr H Iqbal, SAg, MAg Saat dikonfirmasi, Kepala Seksi Bimbingan Masyarakat Islam Kantor Kemenag Kota Subulussalam, Jamhuri SHi membenarkan kabar tersebut. Dia mengucapkan selamat bertugas kepada Kakanmenag Kota Subulussalam yang baru dilantik. Menurutnya, penunjukan H Marwan sangat tepat. Pasalnya, H Marwan di Kemenag Kota Subulussalam bukan sosok baru. Kiprahnya dalam birokrasi terutama di Kemenag Kota Subulussalam sudah tidak diragukan. Berbagai jabatan pernah diembannya dengan sukses. “Penunjukkan beliau sangat tepat. Karier dan pengalaman beliau di birokrasi mumpuni. Kami ucapkan selamat bertugas kepada Kakanmenag yang baru saja dil...

Kemenko Polhukam Inisiasi Pertemuan Pemerintah Aceh dan Sumut Finalkan Status Empat Pulau

DENPASAR, AcehGlobalNews — Pemerintah Aceh Bersama Pemerintah Provinsi Sumatera Utara menghadiri Forum Koordinasi dan Konsultasi dalam Rangka Pembahasan Permasalahan Status Kepemilikan Empat Pulau (Pulau Mangkir Gadang/Besar, Pulau Mangkir Ketek/Kecil, Pulau Lipan dan Pulau Panjang) di Perbatasan Kabupaten Aceh Singkil (Provinsi Aceh) dengan Kabupaten Tapanuli Tengah (Provinsi Sumatera Utara). Forum ini diinisiasi oleh Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan sebagai tindak lanjut dari beberapa surat yang dilayangkan oleh Gubernur Aceh, yang meminta untuk dilakukannya fasilitasi penyelesaian sengketa 4 pulau dan garis batas laut antara Provinsi Aceh dengan Provinsi Sumatera Utara. Hadir dalam acara tersebut Tim Pusat yang terdiri dari Kemenko Marves, ATR/BPN, Pushidrosal dan BIG. Sedangkan dari Tim Aceh dihadiri Asisten 1 Sekda Aceh, Karo Pemotda, Karo Hukum, Ka DKP, Katopdam IM & Kabid survey BPN Aceh serta Asisten 1 Sekda Aceh Singkil. Dan Tim Sumut dihadiri ...

Ini Besaran Pagu Dana Desa Tahun 2023 Per Gampong di Abdya

Blangpidie, AcehGobalNews – Alokasi Dana Desa (DD) yang akan digelontorkan pemerintah pusat untuk Kabupaten Aceh Barat Daya (Abdya), mencapai hingga Rp 113 milyar. Angka tersebut menunjukkan peningkatan dibandingkan tahun sebelumnya yang hanya senilai Rp 111 milyar. Hal tersebut berdasarkan lampiran Peraturan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor: 201/PMK.07/2022, tentang pengelolaan dana desa yang diperoleh AcehGlobalNews, Sabtu (24/12/2022). Pada PMK tersebut, jumlah total pagu dana desa yang akan dikucurkan pemerintah pusat ke Kabupaten Abdya pada tahun 2023 sebesar Rp 113.155.818.000. Sementara tahun 2022, hanya sebesar Rp 111.846.686.000. Jumlah pagu dana desa dalam 152 desa (gampong) di Kabupaten Abdya pada lampiran PMK tersebut bervariasi mulai dari angka terkecil Rp 600 juta hingga Rp 1 milyar lebih per gampong. Penentuan jumlah dana desa dialokasikan secara merata dan berkeadilan berdasarkan alokasi dasar, alokasi afirmasi, alokasi kinerja dan alokasi formula. Alokas...