Skip to main content

Surati KPK, SaKA Pertanyakan Status Salah Seorang Calon Pj Bupati Abdya

Ketua Yayasan Supremasi Keadilan Aceh ( Yayasan SaKA) Miswar, menyurati Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia.

Surat tersebut dilayangkan SaKA terkait status salah seorang calon Penjabat (Pj) Bupati Aceh Barat Daya (Abdya) yang diusulkan oleh DPRK setempat ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) pada Selasa (19/7/2022) lalu.

Sebagaimana diketahui, DPRK Abdya telah mengusulkan tiga nama calon Pj Bupati Abdya ke Kemendagri. Ketiga nama tersebut ialah Azhari (Kepala Dinas Koperasi dan UKM Aceh), Darmansyah (Kepala Sekretariat Majelis Adat Aceh) dan Amiruddin (Sekwan DPRK Abdya).

Ketua Yayasan SaKA, Miswar menyebut dirinya menyambangi langsung gedung lembaga anti rasuah itu di Jalan Kuningan Persada, Kecamatan Setiabudi, Jakarta Selatan, Selasa (26/7/2022).

“Kedatangan kita ke KPK untuk mempertanyakan status Darmansyah yang pernah diperiksa oleh KPK terkait kasus dugaan korupsi yang menjerat Irwandi Yusuf, dan suratnya sudah diterima oleh pihak KPK,” kata Miswar dalam keterangannya, Selasa (26/7/2022).

Dia menjelaskan, satu dari tiga nama calon yang diusulkan oleh DPRK sebagai calon Pj Bupati Abdya, yaitu Darmansyah memiliki rekam jejak pernah diperiksa sebagai saksi oleh KPK RI.

Darmansyah, kata Miswar, diperiksa KPK dalam perkara kasus korupsi pengalokasian dan penyaluran Dana Otonomi Khusus Aceh (DOKA) tahun anggaran 2018.

“Darmansyah pernah diperiksa oleh KPK saat menjabat Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) pada tahun 2018,” sebutnya.

Pada kasus itu, lanjut Miswar, mantan Gubernur Aceh Irwandi Yusuf dkk sudah mempunyai putusan Pengadilan dan berkekuatan hukum tetap (inkracht). Sehingga, pihaknya mempertanyakan status Darmansyah yang pernah diperiksa sebagai saksi dalam perkara tersebut.

“Kita ingin mempertanyakan status Darmansyah pada KPK, jangan sampai jika dia dilantik sebagai Pj Bupati Abdya, kemudian kembali berurusan dengan KPK, karena itu akan berdampak buruk bagi Pemerintah Abdya,” pungkasnya.(*)



source https://www.acehglobalnews.com/daerah/surati-kpk-saka-pertanyakan-status-salah-seorang-calon-pj-bupati-abdya/

Comments

Popular posts from this blog

H Marwan Resmi Dilantik sebagai Kakanmenag Kota Subulussalam

Subulussalam , AcehGlobalNews – Kepala Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kota Subulussalam resmi dijabat H Marwan Z, SAg, MM setelah prosesi pelantikan di Aula Kanwil Kemenag Aceh, Kamis (17/11/2022). Prosesi pelantikan Marwan dan sejumlah pejabat di lingkungan Kanwil Kemenag Aceh dilakukan Menteri Agama RI yang diwakili Kepala Kanwil Kemenag Aceh, Dr H Iqbal, SAg, MAg Saat dikonfirmasi, Kepala Seksi Bimbingan Masyarakat Islam Kantor Kemenag Kota Subulussalam, Jamhuri SHi membenarkan kabar tersebut. Dia mengucapkan selamat bertugas kepada Kakanmenag Kota Subulussalam yang baru dilantik. Menurutnya, penunjukan H Marwan sangat tepat. Pasalnya, H Marwan di Kemenag Kota Subulussalam bukan sosok baru. Kiprahnya dalam birokrasi terutama di Kemenag Kota Subulussalam sudah tidak diragukan. Berbagai jabatan pernah diembannya dengan sukses. “Penunjukkan beliau sangat tepat. Karier dan pengalaman beliau di birokrasi mumpuni. Kami ucapkan selamat bertugas kepada Kakanmenag yang baru saja dil...

Kemenko Polhukam Inisiasi Pertemuan Pemerintah Aceh dan Sumut Finalkan Status Empat Pulau

DENPASAR, AcehGlobalNews — Pemerintah Aceh Bersama Pemerintah Provinsi Sumatera Utara menghadiri Forum Koordinasi dan Konsultasi dalam Rangka Pembahasan Permasalahan Status Kepemilikan Empat Pulau (Pulau Mangkir Gadang/Besar, Pulau Mangkir Ketek/Kecil, Pulau Lipan dan Pulau Panjang) di Perbatasan Kabupaten Aceh Singkil (Provinsi Aceh) dengan Kabupaten Tapanuli Tengah (Provinsi Sumatera Utara). Forum ini diinisiasi oleh Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan sebagai tindak lanjut dari beberapa surat yang dilayangkan oleh Gubernur Aceh, yang meminta untuk dilakukannya fasilitasi penyelesaian sengketa 4 pulau dan garis batas laut antara Provinsi Aceh dengan Provinsi Sumatera Utara. Hadir dalam acara tersebut Tim Pusat yang terdiri dari Kemenko Marves, ATR/BPN, Pushidrosal dan BIG. Sedangkan dari Tim Aceh dihadiri Asisten 1 Sekda Aceh, Karo Pemotda, Karo Hukum, Ka DKP, Katopdam IM & Kabid survey BPN Aceh serta Asisten 1 Sekda Aceh Singkil. Dan Tim Sumut dihadiri ...

Ini Besaran Pagu Dana Desa Tahun 2023 Per Gampong di Abdya

Blangpidie, AcehGobalNews – Alokasi Dana Desa (DD) yang akan digelontorkan pemerintah pusat untuk Kabupaten Aceh Barat Daya (Abdya), mencapai hingga Rp 113 milyar. Angka tersebut menunjukkan peningkatan dibandingkan tahun sebelumnya yang hanya senilai Rp 111 milyar. Hal tersebut berdasarkan lampiran Peraturan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor: 201/PMK.07/2022, tentang pengelolaan dana desa yang diperoleh AcehGlobalNews, Sabtu (24/12/2022). Pada PMK tersebut, jumlah total pagu dana desa yang akan dikucurkan pemerintah pusat ke Kabupaten Abdya pada tahun 2023 sebesar Rp 113.155.818.000. Sementara tahun 2022, hanya sebesar Rp 111.846.686.000. Jumlah pagu dana desa dalam 152 desa (gampong) di Kabupaten Abdya pada lampiran PMK tersebut bervariasi mulai dari angka terkecil Rp 600 juta hingga Rp 1 milyar lebih per gampong. Penentuan jumlah dana desa dialokasikan secara merata dan berkeadilan berdasarkan alokasi dasar, alokasi afirmasi, alokasi kinerja dan alokasi formula. Alokas...