Skip to main content

Pemerintah Aceh Raih BKN Award 2022 Peringkat Dua Nasional

BANDA ACEH, AcehGlobalNews — Pemerintah Aceh meraih penghargaan BKN Award 2022 peringkat dua nasional pada kategori Penerapan Pemanfaatan Data – Sistem Informasi dan CAT.

Para penerima penghargaan diumumkan dalam forum evaluasi pengelolaan manajemen kepegawaian se-Indonesia melalui Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Kepegawaian 2022 yang diselenggarakan secara virtual, Kamis (21/7/2022).

Hal tersebut disampaikan Kepala Badan Kepegawaian Aceh, Abdul Qohar, di Banda Aceh, Kamis, (21/7/2022).

Abdul Qohar mengatakan, peringkat pertama pada kategori yang sama diraih oleh Pemerintah Provinsi Lampung. Kemudian setelah Aceh pada urutan ketiga nasional diraih oleh Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah. Sementara pada posisi keempat diraih Pemerintah Provinsi Jawa Tengah dan posisi kelima Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.

Sementara itu, Kepala Biro Humas Hukum dan Kerja Sama BKN, Satya Pratama menjelaskan, penghargaan itu diberikan bagi instansi pemerintah yang dinilai telah berhasil melaksanakan penyelenggaraan manajemen ASN di lingkupnya masing-masing.

Mulai dari aspek pengadaan, proses bisnis kepegawaian, manajemen kinerja, penerapan Norma Standar Prosedur dan Kriteria (NSPK), sampai dengan pemanfaatan layanan digital ASN.

“Untuk kategori Instansi Pemerintah yang dinilai meliputi Instansi Pusat, yakni terdiri dari Kementerian dan Lembaga Negara atau Lembaga Pemerintah Non-Kementerian (LPNK) dan Instansi Daerah yang terdiri dari Pemerintah Provinsi, Pemerintah Kabupaten, serta Pemerintah Kota,” kata Satya.

Satya menyebutkan, penilaian BKN Award 2022 dibagi menjadi 3 (tiga) kategori, yaitu Pertama, kategori utama berupa Implementasi Manajemen ASN Terbaik. Kedua, kategori elemen implementasi manajemen ASN dan pemanfaatan sistem informasi yang mencakup Perencanaan Kebutuhan dan Mutasi Kepegawaian; Penilaian Kompetensi; Implementasi Penerapan Manajemen Kinerja; Penerapan Pemanfaatan Data – Sistem Informasi dan CAT. Ketiga, kategori special mention yakni Pilot Project SIASN; dan Komitmen Peningkatan Pelayanan Kepegawaian BKN.

Selain sebagai bentuk apresiasi atas komitmen penyelenggaraan manajemen ASN, pemberian BKN Award bagi pengelola kepegawaian di lingkup Instansi Pusat dan Instansi Daerah ini diharapkan menjadi pemacu peningkatan kualitas pengelolaan ASN, khususnya dalam mendukung sistem manajemen ASN berbasis sistem merit. Selengkapnya daftar K/L/D yang berhasil meraih BKN Award 2022 dapat diunduh melalui https://s.id/Rakornas22_Batam.(*)



source https://www.acehglobalnews.com/berita/pemerintah-aceh-raih-bkn-award-2022-peringkat-dua-nasional/

Comments

Popular posts from this blog

Cot Jeurat Raih Juara I Posyandu Terbaik Tingkat Kecamatan

“Alhamdulillah jumlah pengunjung posyandu semakin meningkat, rata-rata diatas 60 orang setiap bulannya,” sebut Syarifuddin. Blangpidie – Posyandu Desa Cot Jeurat, meraih juara I Posyandu terbaik Tahun 2022 di tingkat Puskesmas Kecamatan Blangpidie, Kabupaten Aceh Barat Daya (Abdya). Penghargaan posyandu terbaik itu berupa piagam penghargaan yang diserahkan kepada Pemerintah Desa Cot Jeurat pada peringatan Hari Kesehatan Nasional (HKN) ke-58 pada 15 Desember 2022 lalu. Keuchik Gampong (Kades) Cot Jeurat, Syarifuddin menyampaikan ucapan terimakasih kepada pihak Puskesmas yang telah memilih desanya sebagai penyelenggara kegiatan posyandu terbaik di Kecamatan Blangpidie. [Foto] Suasana kegiatan posyandu desa Cot Jeurat, Kecamatan Blangpidie, Abdya, Jum’at (17/2/2023). (AcehGlobalNews/SALMAN) “Saya juga mengucapkan terimakasih kepada para Kader Posyandu dan PKK atas prestasi ini, semoga kita terus saling bahu membahu, berkerjasama menyukseskan kegiatan posyandu di desa agar menjad...

Kemenko Polhukam Inisiasi Pertemuan Pemerintah Aceh dan Sumut Finalkan Status Empat Pulau

DENPASAR, AcehGlobalNews — Pemerintah Aceh Bersama Pemerintah Provinsi Sumatera Utara menghadiri Forum Koordinasi dan Konsultasi dalam Rangka Pembahasan Permasalahan Status Kepemilikan Empat Pulau (Pulau Mangkir Gadang/Besar, Pulau Mangkir Ketek/Kecil, Pulau Lipan dan Pulau Panjang) di Perbatasan Kabupaten Aceh Singkil (Provinsi Aceh) dengan Kabupaten Tapanuli Tengah (Provinsi Sumatera Utara). Forum ini diinisiasi oleh Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan sebagai tindak lanjut dari beberapa surat yang dilayangkan oleh Gubernur Aceh, yang meminta untuk dilakukannya fasilitasi penyelesaian sengketa 4 pulau dan garis batas laut antara Provinsi Aceh dengan Provinsi Sumatera Utara. Hadir dalam acara tersebut Tim Pusat yang terdiri dari Kemenko Marves, ATR/BPN, Pushidrosal dan BIG. Sedangkan dari Tim Aceh dihadiri Asisten 1 Sekda Aceh, Karo Pemotda, Karo Hukum, Ka DKP, Katopdam IM & Kabid survey BPN Aceh serta Asisten 1 Sekda Aceh Singkil. Dan Tim Sumut dihadiri ...